RS Umum Pantai Indah Kapuk
Rumah Sakit Umum Kelas Kelas B di Jakarta Timur, DKI Jakarta. Data resmi Kementerian Kesehatan RI.
| Nama | RS Umum Pantai Indah Kapuk |
|---|---|
| Jenis | Rumah Sakit Umum |
| Kelas | Kelas B |
| Kepemilikan | SWASTA/LAINNYA |
| Direktur | Dr. Silvanus Chakra Puspita, MARS |
| Status BLU | Non BLU/BLUD |
| Alamat | Jl. Pantai Indah Utara 3, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Timur, DKI Jakarta |
203Tempat Tidur
10Layanan Medis
77Tenaga Medis
Rincian Tempat Tidur
Distribusi 203 tempat tidur di RS Umum Pantai Indah Kapuk:
8ICU
26Kelas I
20Kelas II
40Kelas III
20Perinatologi
Layanan Medis
RS Umum Pantai Indah Kapuk menyediakan 10 layanan medis berikut:
Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan medik gigi mulut
Pelayanan KIA/KB
Infeksi Paru
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Penyakit dalam
Kesehatan anak
Bedah
Obstetri dan ginekologi
Anestesi
Pertanyaan Umum RS Umum Pantai Indah Kapuk
Apa jenis dan kelas RS Umum Pantai Indah Kapuk?
RS Umum Pantai Indah Kapuk merupakan Rumah Sakit Umum dengan Kelas Kelas B, SWASTA/LAINNYA, berlokasi di Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Berapa kapasitas tempat tidur RS Umum Pantai Indah Kapuk?
RS Umum Pantai Indah Kapuk memiliki 203 tempat tidur. Rincian: ICU: 8, Kelas I: 26, Kelas II: 20, Kelas III: 40, Perinatologi: 20.
Layanan apa yang tersedia di RS Umum Pantai Indah Kapuk?
RS Umum Pantai Indah Kapuk menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Infeksi Paru, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, dan lainnya.