NamaRS Khusus THT Ciranjang
JenisRumah Sakit Khusus Bedah
KelasKelas C
KepemilikanOrganisasi Sosial
Direkturdr. Zanil Musa, Sp.T.H.T.B.K.L.,Subsp.Onk.(K)
Status BLUNon BLU/BLUD
AlamatJl. Ciranjang No. 20 & 22, Kel. Rawa Barat, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Prov. Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12180, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
15Tempat Tidur
10Layanan Medis
38Tenaga Medis

Rincian Tempat Tidur

Distribusi 15 tempat tidur di RS Khusus THT Ciranjang:

4Kelas I
2Kelas II
4Kelas III

Layanan Medis

RS Khusus THT Ciranjang menyediakan 10 layanan medis berikut:

Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Penyakit dalam
Bedah
Anestesi
Radiologi
Patologi Klinik
Patologi Anatomi
Telinga Hidung Tenggorok Kepala Leher
Bedah THT KL dan Rekonstruksi

Pertanyaan Umum RS Khusus THT Ciranjang

Apa jenis dan kelas RS Khusus THT Ciranjang?

RS Khusus THT Ciranjang merupakan Rumah Sakit Khusus Bedah dengan Kelas Kelas C, Organisasi Sosial, berlokasi di Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Berapa kapasitas tempat tidur RS Khusus THT Ciranjang?

RS Khusus THT Ciranjang memiliki 15 tempat tidur. Rincian: Kelas I: 4, Kelas II: 2, Kelas III: 4.

Layanan apa yang tersedia di RS Khusus THT Ciranjang?

RS Khusus THT Ciranjang menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, Penyakit dalam, Bedah, Anestesi, dan lainnya.