RS Ibu dan Anak Tambak
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kelas Kelas C di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Data resmi Kementerian Kesehatan RI.
| Nama | RS Ibu dan Anak Tambak |
|---|---|
| Jenis | Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak |
| Kelas | Kelas C |
| Kepemilikan | SWASTA/LAINNYA |
| Direktur | dr. Risdawaty Rizar, MARS |
| Status BLU | Non BLU/BLUD |
| Alamat | Jl. Tambak No.18 pegangsaan, Jakarta Barat, DKI Jakarta |
34Tempat Tidur
10Layanan Medis
58Tenaga Medis
Rincian Tempat Tidur
Distribusi 34 tempat tidur di RS Ibu dan Anak Tambak:
9Kelas I
2Kelas II
9Kelas III
3Perinatologi
Layanan Medis
RS Ibu dan Anak Tambak menyediakan 10 layanan medis berikut:
Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan medik gigi mulut
Pelayanan KIA/KB
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Penyakit dalam
Kesehatan anak
Bedah
Obstetri dan ginekologi
Anestesi
Radiologi
Pertanyaan Umum RS Ibu dan Anak Tambak
Apa jenis dan kelas RS Ibu dan Anak Tambak?
RS Ibu dan Anak Tambak merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak dengan Kelas Kelas C, SWASTA/LAINNYA, berlokasi di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Berapa kapasitas tempat tidur RS Ibu dan Anak Tambak?
RS Ibu dan Anak Tambak memiliki 34 tempat tidur. Rincian: Kelas I: 9, Kelas II: 2, Kelas III: 9, Perinatologi: 3.
Layanan apa yang tersedia di RS Ibu dan Anak Tambak?
RS Ibu dan Anak Tambak menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, Penyakit dalam, dan lainnya.