NamaRS Anak dan Bunda Harapan Kita
JenisRumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
KelasKelas A
KepemilikanKementerian Kesehatan
Direkturdr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes
Status BLUBLU
AlamatJl. Let.Jend. S Parman Kav. 87, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
271Tempat Tidur
10Layanan Medis
74Tenaga Medis

Rincian Tempat Tidur

Distribusi 271 tempat tidur di RS Anak dan Bunda Harapan Kita:

16ICU
5HCU
74Kelas I
17Kelas II
66Kelas III
19Perinatologi

Layanan Medis

RS Anak dan Bunda Harapan Kita menyediakan 10 layanan medis berikut:

Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan medik gigi mulut
Pelayanan KIA/KB
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Penyakit dalam
Kesehatan anak
Bedah
Obstetri dan ginekologi
Anestesi
Radiologi

Pertanyaan Umum RS Anak dan Bunda Harapan Kita

Apa jenis dan kelas RS Anak dan Bunda Harapan Kita?

RS Anak dan Bunda Harapan Kita merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak dengan Kelas Kelas A, Kementerian Kesehatan, berlokasi di Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Berapa kapasitas tempat tidur RS Anak dan Bunda Harapan Kita?

RS Anak dan Bunda Harapan Kita memiliki 271 tempat tidur. Rincian: ICU: 16, HCU: 5, Kelas I: 74, Kelas II: 17, Kelas III: 66, Perinatologi: 19.

Layanan apa yang tersedia di RS Anak dan Bunda Harapan Kita?

RS Anak dan Bunda Harapan Kita menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, Penyakit dalam, dan lainnya.