RS Anak dan Bunda Harapan Kita
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kelas Kelas A di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Data resmi Kementerian Kesehatan RI.
| Nama | RS Anak dan Bunda Harapan Kita |
|---|---|
| Jenis | Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak |
| Kelas | Kelas A |
| Kepemilikan | Kementerian Kesehatan |
| Direktur | dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes |
| Status BLU | BLU |
| Alamat | Jl. Let.Jend. S Parman Kav. 87, Jakarta Selatan, DKI Jakarta |
Rincian Tempat Tidur
Distribusi 271 tempat tidur di RS Anak dan Bunda Harapan Kita:
Layanan Medis
RS Anak dan Bunda Harapan Kita menyediakan 10 layanan medis berikut:
Pertanyaan Umum RS Anak dan Bunda Harapan Kita
Apa jenis dan kelas RS Anak dan Bunda Harapan Kita?
RS Anak dan Bunda Harapan Kita merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak dengan Kelas Kelas A, Kementerian Kesehatan, berlokasi di Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Berapa kapasitas tempat tidur RS Anak dan Bunda Harapan Kita?
RS Anak dan Bunda Harapan Kita memiliki 271 tempat tidur. Rincian: ICU: 16, HCU: 5, Kelas I: 74, Kelas II: 17, Kelas III: 66, Perinatologi: 19.
Layanan apa yang tersedia di RS Anak dan Bunda Harapan Kita?
RS Anak dan Bunda Harapan Kita menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, Penyakit dalam, dan lainnya.