Kelas CSwasta
Jl. Teuku Cik Ditiro No.46, Kota Jakarta Barat
17 TT
10 Layanan
Rumah Sakit Mata adalah rumah sakit khusus yang memberikan pelayanan kesehatan mata secara komprehensif. RS Mata menangani gangguan penglihatan, operasi katarak, LASIK, dan layanan oftalmologi lainnya.
4 kabupaten/kota di DKI Jakarta yang memiliki RS Mata:
1 RS Mata
2 RS Mata
1 RS Mata
1 RS Mata
5 RS Mata yang terdaftar di Kemenkes RI:
Terdapat 5 Rumah Sakit Khusus Mata di Provinsi DKI Jakarta dengan total 98 tempat tidur tersebar di 4 kabupaten/kota.
Rumah Sakit Mata adalah rumah sakit khusus yang memberikan pelayanan kesehatan mata secara komprehensif. RS Mata menangani gangguan penglihatan, operasi katarak, LASIK, dan layanan oftalmologi lainnya.